Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut ricuh dan terbakar pada Rabu, 12 Februari 2020 pukul 12.00 WIB. Kapolda Sumut ungkap pemicu kerusuhan tersebut akibat over kapasitas.
“Ya Lapas ada ada rusuh akibat over kapasitas sehingga warga binaan marah,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani, Rabu 12 Februari 2020.
Martuani juga menyampaikan saat ini anggota Polres Karo dibantu TNI dari Kodim dan Yonif 125 Simbisa sudah mengendalikan situasi. Para warga binaan juga telah dievakuasi dan api yang membakar gedung perkantorann rutan telah dipadamkan.
"Kami (Polda Sumut) sudah menurunkan personel tambahan untuk memback-up anggota di lapangan (Polres Karo)," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menyampaikan, situasi di dalam Rutan Kabanjahe sudah terkendali. Total ada 370 napi yang dievakuasi dalam dalam lapas. Sementara 40 napi lainnya masih dalam proses menunggu giliran dievakuasi.
Diketahui, para napi yang berhasil dievakuasi akan ditempatkan sementara di Polres Karo serta Polsek terdekat. Atas kejadian ini tidak ada yang yang terluka dan korban jiwa. Dan dipastikan tidak ada napi yang melarikan diri.
Penulis: Ekel Sembiring | Editor: Prayogo