Pemerintah Tak Akan Pulangkan ISIS Eks WNI, Ini Kata KPAI

Pemerintah Tak Akan Pulangkan ISIS Eks WNI, Ini Kata KPAI

Ahmad
2020-02-13 13:15:00
Pemerintah Tak Akan Pulangkan ISIS Eks WNI, Ini Kata KPAI
Anak-anak yang menjadi korban dari ISIS. Foto: BBC

Presiden Joko Widodo  (Jokowi) secara tegas tidak akan memulangkan anggota ISIS eks WNI. Namun, dirinya membuka peluang bagi anak-anak kombatan ISIS eks WNI yang dibawah umur 10 tahun untuk bisa dipulangkan.


Menanggapi itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyebut negara harus hadir untuk memberikan perlindungan khusus sebab anak hanyalah menjadi korban.


"Apalagi anak dalam hal ini posisinya sebagai korban. Maka wujud kehadiran negara mesti terlihat," kata Susanto kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2020. 


Lalu, dia juga mengatakan dalam hal melindungi anak harus sesuai dengan norma hukum dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 59. 


"Yang pasti norma hukum kita sesuai UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 59 menegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga negara wajib memberikan perlindungan khusus bagi anak termasuk anak korban jaringan terorisme," katanya.


Susanto menyebut Undang-undang tersebut seharusnya menjadi pertimbangan untuk mengambil langkah pemulangan anak-anak kombatan ISIS eks WNI. 


"Upaya yang mesti dilakukan diantaranya melalui penguatan ideologi kebangsaan, nasionalisme, rehabilitasi secara tuntas dan pendampingan sosial. Ini mandat negara melalui undang-undang. Tentu norma ini mesti dipertimbangkan sebagai acuan untuk mengambil langkah terkait anak yang diduga bergabung dengan ISIS," ucapnya.


Sebelumnya, Jokowi menekankan perinta tidak akan memulangkan WNI Eks ISIS dengan tegas. Namun untuk anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim piatu, Jokowi membuka peluang bagi mereka untuk dipulangkan. Anak-anak boleh pulang dengan syarat diidentifikasi dan diverifikasi.


"Memang dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini," kata Jokowi.



Share :
Tags : WNIISISKPAI

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30