Narkoba Jadi Penyebab Ricuh dan Terbakarnya Rutan Kabanjahe

Narkoba Jadi Penyebab Ricuh dan Terbakarnya Rutan Kabanjahe

Dedi Sutiadi
2020-02-13 14:00:00
Narkoba Jadi Penyebab Ricuh dan Terbakarnya Rutan Kabanjahe
Rumah Tahanan Negara Kabanjahe saat terjadi kericuhan dan kebakaran. (Foto: Istimewa)


Kericuhan dan kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara pada Rabu, 12 Februari dipicu penolakan narapidana atas razia yang dilakukan petugas rutan dalam  pemberantasan narkoba di dalam rutan.



"Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.


Seirama dengan keterangan Rika, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simon Bangun menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut atas 2 penghuni rutan yang memiliki barang haram tersebut pada razia sebelmnya, Sabtu 8 Februari 2020.



"Tanggal 8 razia, ada 2 orang napi menyimpan narkoba. Terus kita hubungi Kasat Narkoba Tanah Karo, setelah dikembangkan dari 2 menjadi 4 terus tambah 2 sipir. Jadi 6 orang yang membawa narkoba ke dalam lapas," tutur Simon.



Kericuhan dan aksi pembakaran pun tidka terelakan setelah empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkoba ke dalam rutan. 



"Ada provokator tidak mau dihukum disiplin. Mereka tidak senang, napi pengennya tidak disiplin," Jelasnya.



Share :