Untuk impor scrap atau besi tua dan bekas, pemerintah telah bersepakat untuk melakukan relaksasi. Adapaun tujuannya ialah guna memenuhi kebutuhan bahan kaku untuk membuat billet atau bahan baku saja setengah jadi yang berbentuk balok.
Hal demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada siang tadi di dalam rapat terbatas yang ingin memebahas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri besi atau baja.
Terakhir juga diputuskan untuk scrap logam, agar juga dibuat relaksasinya untuk impor. Karena apa, karena kita bisa lihat bahwa kebutuhan scrap logam dalam negeri untuk mendukung hilirisasi dan mendukung produksi dari billet," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
Billet sendiri adalah bahan baku yang digunakan untuk membuat produk besi dana baja. Jika impor scrap yang menjadi bahan baku billet terganggu maka industri besi dan baja mengisinya dengan impor.
Adapun harga impor billet, menurut Agus, jauh lebih mahal dari billet yang diproduksi dalam negeri. Selisihnya adalah sekitar US$ 100 per ton.
"Jadi kalau kebutuhan sisa impor scrap logam 4 juta ton per tahun, maka kalau tidak diproduksi dalam negeri maka akan ada defisit (hanya dari billet) sebesar US$ 400 juta per tahun. Artinya ada opportunity loss bagi industri dalam negeri sebesar US$ 400 juta per tahun," terangnya.