Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan pemerintah tetap akan mengumpulkan data para WNI eks ISIS meski telah memutuskan tak akan memulangkannya ke Indoensia.Lebih lanjut, para WNI eks ISIS ini tetap diawasi guna memastikan mereka bukan ancaman terhadap keamanan nasional.
"Pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid mengenai jumlah dan identitas WNI eks ISIS di Suriah. Prinsipnya, di mana saja WNI eks ISIS harus diawasi guna memastikan mereka bukan ancaman terhadap keamanan nasional," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2020.
Dia mengatakan pengumpulan data tersebut dilakukan untuk memngawasi interaksi WNI eks ISIS dengan orang lain atau dengan kelompok mereka di Indonesia.
"Penghimpunan data ditujukan untuk mengawasi interaksi WNI eks ISIS dengan individu atau kelompok di Indonesia. Meski WNI eks ISIS tidak pulang ke Indonesia tidak berarti pemerintah tidak memonitor gerakan mereka di luar negeri yang bisa membahayakan keamanan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.