Seorang pemuda di Lampung nekat memerkosan nenek berusia 51 tahun di sawah. Aksi nekat ini dilakukan dengan alasan sebulan kesepian di kebun semangka tidak bertemu perempuan.
Menurut keterangan dari Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra, dari pengakuan Slamet, dia baru tahu bahwa korbannya adalah nenek setelah memerkosa. Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing itu lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.
“Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana. Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar,” kata Anton saat dihubungi, Selasa 11 Februari 2020.
Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu 8 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” kata Anton.
Pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, itu bernama Slamet Mahmiludin (26). Slamet kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.
Anton mengatakan, ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu 8 Februari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.
Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.