Polisi mengamankan penyanyi Lucinta Luna yang pada saat itu sedang berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Ternyata saat Lucinta diamankan polisi dirinya tidak sendirian. Pada saat itu Lucinta Bersama tiga orang temannya.
"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial H, D dan M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Pada saat proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di dalam kamar tersebut. Barang bukti itu diduga narkotika jenis ekstasi. Polisi menemukannya di dalam tempat sampah. Tak hanya itu polisi juga menemukan obat penenang diantaranya tramadol dan riklona. Kedua jenis obat penenang tersebut ternyata masuk ke dalam psikotropika. "Ini obat penenang yang masuk ke psikotropika," ujar Kombes Yusri soal tramadol dan riklona.
Sebelum Lucinta Luna diamankan tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Polisi terlebih dulu mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di apartemen tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim kemudian langsung bergegas menuju ke lokasi dan mengamankan Lucinta Luna beserta ketiga orang temannya yang berada di apartemen tersebut.
Kemudian Lucinta Luna langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat dan saat itu Lucinta Luna langsung diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Barat. Setelah dilakukan tes, ternyata urine dari Lucinta Luna positif mengandung obat psikotropika.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakbar, dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo, itu masuk ke psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Pemeriksaan dan tes urine juga dilakukan kepada ketiga orang temannya yang ikut diamankan polisi bersama Lucinta Luna. Namun urine dari ketiga orang temannya itu negatif narkoba ataupun obat psikotropika.