ICW Nilai KPK Tak Serius Tangani Kasus Harun Masiku

ICW Nilai KPK Tak Serius Tangani Kasus Harun Masiku

Ahmad
2020-02-11 12:19:30
ICW Nilai KPK Tak Serius Tangani Kasus Harun Masiku
Gedung KPK. Foto: Istimewa

Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti lambatnya kinerja KPK. Dalam hal ini adalah KPK dinilai lambat untuk menangkap tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku. 


Untuk itu, ICW meminta Pimpinan KPK menjelaskan kepada publik kenapa Harun Masiku tak kunjung tertangkap.


"Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, proses ini sudah terlalu berlarut-larut," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2020.


Kurnia menilai dengan lamanya penanganan kasus Harun Masiku ini semakin menunjukkan ketidakseriusan KPK menangani perkara tersebut. 


"Justru Pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini, akan tapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan Ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng di saat-saat genting seperti ini," ucapnya.


Kurnia menyebut publik kini memandang bahwa Pimpinan KPK memang tidak serius menuntaskan perkara ini. 


"Misalnya saja merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP, kegagalan Pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi di PTIK, dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," tuturnya.


Sebelumnya, KPK sampai saat ini belum menangkap Harun Nasiku. Bahkan, KPK masih menunggu Polri yang tengah memburu politikus PDIP tersebut.


KPK juga sudah memasukkan Harun Masuki dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK sudah memasang foto Harun Masiku di website KPK sebagai DPO.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan; Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai pihak swasta; serta Harun Masiku, yang diketahui sebagai caleg PDIP.


Kasus ini berkaitan dengan urusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.


Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.





Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30