Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Gerindra mengungkapkan bahwa bagi Partai Gerindra ada kemungkinan untuk mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya. Kemungkinan itu, ia katakan, tergantung proses yang berjalan di DPR.
"Mekanisme itu nanti akan terbuka ya. Mekanisme itu akan terbuka, apakah kita nanti akan panja atau pansus," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.
Ia mengatakan, bagi Partai Gerindra, persoalan Jiwasraya menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi pengelolaan keuangan BUMN dalam negeri. Karena itu, Partai Gerindra mendukung penyelesaian kasus tersebut.
"Prosesnya adalah bisa panja, bisa pansus. Kalau pansus itu gabungan dari komisi-komisi, kalau panja per komisi. Nah sekarang panja itu dilakukan di tiga komisi, ya sudah terserah saja," ucapnya.
Usulan untuk pembentukan pansus hak angket Jiwasraya telah diajukan sebanyak dua partai. Dua partai tersebut antara lain PKS dan Partai Demokrat. Dari kedua partai tersebut total sudah 104 anggota yang menandatangani usulan pembentukan hak angket Jiwasraya.
Benny Kabur Harman, Anggota fraksi Partai Demokrat memastikan bakal melobi fraksi lain untuk ikut mendukung usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya. Hal tersebut mengingat diusulkannya pansus hak angket oleh fraksi Partai Demokrat dan PKS pada Selasa 4 Februari kemarin.
"Ya pasti itu (melobi fraksi lain)," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020