Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah fokus pada penyelesaian kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya akan melekukan berbagai cara untuk memyelesaikan masalah gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selain melakukan restrukturisasi utang yang ditargetkan selesai pada kuartal 1 tahun 2020, dia mengatakan pihajnya juga akan melakukan pendirian holding asuransi.
Dalam hal ini, Arya menyebut BUMN masih menunggu rampunya peraturan pemerintah.
"Kita menunggu PP-nya, yang kita harapkan prosesnya cepat dan kita tetap mematuhi aturan regulasi dimana kita tidak bisa bikin holding kalau enggak ada peraturan pemerintah," ungkapnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR /MPR RI, Rabu 15 Januari 2020.
Selain itu, BUMN akan melemparkan wacana untuk kerjasama antara BUMN dan Jiwasraya dalam membuat anak perusahaan yang ditargetkan selesai pada kuartal I sampai dengan kuartal II 2020.