Untuk membantu kepolisian menangani aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak terjadi di Kota Budaya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti akan membentuk satuan tugas (satgas). Hal itu demi menyelamatkan Yogyakarta dari julukan kota klitih.
"Jangan sampai seperti itu (dicap 'Kota Klitih'). Kami komitmen dan membentuk satgas pencegahan kejahatan jalanan," kata Haryadi, Rabu 5 Februari 2020.
Pembentukan satgas tersebut, kata Haryadi, terdiri dari koordinasi lintas instansi yakni Pemkot, Polresta, TNI, dan kampung. Tugasnya nanti lebih fokus kepada upaya pencegahan kejahatan jalanan yang berpotensi dilakukan oleh anak usia sekolah.
"Satgas di sektor hulu, kami fokus pada pencegahan, bukan penindakan. Kalau penindakan itu nanti ke Polri," ujarnya.
Satgas tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat ini dengan dasar surat keputusan (SK) wali kota. "Dibentuk dengan SK wali kota, satu dua hari ini sudah mulai bekerja," terang Haryadi.
"Kami juga akan melibatkan PKK, kampung, satuan masyarakat kami tingkat kelurahan. Kami fokus pada pencegahan," sambungnya