14 Eks Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka oleh KPK

14 Eks Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka oleh KPK

adminweb
2020-01-31 06:05:00
14 Eks Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Ilustrasi tahanan KPK (Foto: Istimewa)

Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dijerat oleh KPK sebagai terdakwa. Karena diduga menerima uang suap dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Berikut daftar namanya:

  • Sudirman Halawa
  • Rahmad Pardamean Hasibuan
  • Nurhasanah
  • Megalia Agustina
  • Ida Budiningsih
  • Ahmad Hosein Hutagalung
  • Syamsul Hilal
  • Robert Nainggolan
  • Ramli
  • Mulyani
  • Layani Sinukaban
  • Japorman Saragih
  • Jamaluddin Hasibuan
  • Irwansyah Damanik
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee dengan jumlah beragam," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/1).


Namun terkait berapa jumlah suap yang diterima oleh mantan anggota dewan tersebut, KPK masih belum merinci.

KPK juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menjerat 50 mantan anggota DPR sebagai tersangka. Oleh karena itu, total sudah 64 mantan anggota DPRD Sumut yang sudah dijerat tersangka oleh KPK dalam perkara semacam ini.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30