Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dijerat oleh KPK sebagai terdakwa. Karena diduga menerima uang suap dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Berikut daftar namanya:
- Sudirman Halawa
- Rahmad Pardamean Hasibuan
- Nurhasanah
- Megalia Agustina
- Ida Budiningsih
- Ahmad Hosein Hutagalung
- Syamsul Hilal
- Robert Nainggolan
- Ramli
- Mulyani
- Layani Sinukaban
- Japorman Saragih
- Jamaluddin Hasibuan
- Irwansyah Damanik
Namun terkait berapa jumlah suap yang diterima oleh mantan anggota dewan tersebut, KPK masih belum merinci.
KPK juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menjerat 50 mantan anggota DPR sebagai tersangka. Oleh karena itu, total sudah 64 mantan anggota DPRD Sumut yang sudah dijerat tersangka oleh KPK dalam perkara semacam ini.