Rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI bersama Kementrian Badan Usaha Milik Negara kembali digelar guna menindaklanjuti solusi permasalahan penunggakan pembayaran iuran nasabah. Rapat ini digelar pukul 14.17 WIB ini selesai pada pukul 17.40 WIB.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa persoalan gagal bayar klaim asuransi Jiwasraya bukan persoalan yang mudah.
“Permasalahan Jiwasraya ini bukan permasalahan yang bisa kita bilang ringan, memang cukup panjang,” kata Erick Thohir.
Erick juga menjelaskan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak melakukan pengelolaan investasi dengan prinsip kehati-hatian.
“Hal ini juga karena manajemen Jiwasraya yang sebelumnya, tidak melakukan investasi dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.
“Ini yang jadi perhatian khusus buat kami ke depan bagaimana proses investasi dan penempatan saham ke depannya harus diperketat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erick memaparkan manajemen PT Asuransi Jiwasraya menawarkan produk-produk asuransi yang menjanjikan bunga tinggi di luar standar kewajaran.
“Manajemen Jiwasraya juga menawarkan produk asuransi yang bunganya tinggi, jauh daripada yang ada di pasar,” ujarnya.
Dengan kondisi yang ada, Erick menilai saat ini kondisi Jiwasraya sakit dan kesulitan. Karena yang memiliki kewajiban pembayaran klaim.
“Hal tersebut melihat kondisi jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan. Memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp 16 triliiun, dan saat ini Jiwasraya memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun, ” pungkasnya.