Kemarau Panjang Mengancam, Bandung Barat Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat

Kemarau Panjang Mengancam, Bandung Barat Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat

MALDI
2026-07-04 09:00:00
Kemarau Panjang Mengancam, Bandung Barat Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat
Sumber Foto : Istimewa

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026.


Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat.


Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau, sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengungkapkan bahwa Bandung Barat termasuk salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.


Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, risiko kekeringan dan karhutla di wilayah tersebut masih berada dalam kategori tinggi.


Meski begitu, jumlah desa dengan risiko kekeringan tertinggi mengalami penurunan dari delapan desa pada 2023 menjadi tujuh desa pada 2024.


Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah menyiapkan tiga unit truk tangki untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan.


Selain itu, anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) juga telah disiapkan guna mendukung penanganan bencana, baik untuk distribusi air maupun penanganan kebakaran.


Untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan, Pemkab Bandung Barat juga bekerja sama dengan Perhutani dalam memetakan kawasan yang rawan terbakar.


Selain itu, desa-desa tangguh bencana turut disiagakan agar dapat melakukan penanganan cepat apabila terjadi karhutla.


Share :