Kasus Erin Naik Penyidikan, Eks ART Masih Buka Pintu Damai

Kasus Erin Naik Penyidikan, Eks ART Masih Buka Pintu Damai

MALDI
2026-07-01 20:40:00
Kasus Erin Naik Penyidikan, Eks ART Masih Buka Pintu Damai
Sumber Foto : Istimewa

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan asisten rumah tangga (ART), Erin alias Rien Wartia Trigina, memasuki babak baru.


Setelah laporan yang diajukan Hera naik ke tahap penyidikan, proses hukum kini terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.


Meski demikian, peluang penyelesaian melalui restorative justice (RJ) masih terbuka. Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya sejak awal tidak pernah menolak upaya perdamaian selama dilakukan dengan itikad baik dari kedua belah pihak.


Menurut Deolipa, inti dari proses restorative justice bukan sekadar memenuhi syarat administratif, melainkan adanya kesediaan untuk saling memaafkan.


Jika kesepakatan damai tercapai, barulah persoalan lain seperti pengembalian telepon genggam yang disita sebagai barang bukti hingga pembayaran gaji Hera yang disebut belum diterima dapat dibahas lebih lanjut.


Hingga saat ini, pihak Hera mengaku belum menjalin komunikasi maupun bertemu langsung dengan Erin untuk membicarakan kemungkinan damai.


Deolipa menyebut pertemuan tersebut kemungkinan akan difasilitasi oleh penyidik apabila salah satu pihak lebih dulu menyatakan keinginan menempuh restorative justice.


Di sisi lain, tim kuasa hukum Hera memastikan tidak mempermasalahkan apabila perkara tetap diproses hingga persidangan.


Mereka menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan hukum, sembari tetap membuka ruang bagi penyelesaian secara kekeluargaan jika memang ada kesepakatan dari kedua belah pihak.


Share :
Tags : ErinART