Dunia kemahasiswaan tengah dihebohkan dengan pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.
Dalam sebuah forum klarifikasi yang digelar mahasiswa, ia mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026.
Pengakuan tersebut mencuat setelah mahasiswa mendesak adanya transparansi terkait pertemuan sejumlah pengurus BEM dengan Gibran.
Desakan itu kemudian berujung pada forum terbuka yang digelar untuk meminta penjelasan langsung dari pihak-pihak yang terlibat.
Menurut keterangan peserta forum, Na’ilah Panrita Hartono, pertemuan tersebut awalnya memunculkan banyak pertanyaan di kalangan mahasiswa.
Mereka ingin mengetahui secara jelas tujuan pertemuan hingga isu yang beredar mengenai adanya aliran dana kepada sejumlah pihak.
Saat hadir dalam forum, Abdimaludin menjelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa.
Aksi yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara disebut diarahkan untuk dipindahkan ke kawasan Gedung DPR RI.
Meski demikian, rencana tersebut tidak pernah terealisasi. Aksi mahasiswa tetap berlangsung di sekitar Istana Negara sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam keterangannya, Abdimaludin juga mengaku bahwa dana sebesar Rp20 juta tersebut tidak diterimanya sendiri.
Ia menyebut uang itu dibagikan kepada tujuh orang, dengan dirinya menerima Rp6 juta dan sisanya diberikan kepada beberapa pengurus organisasi mahasiswa serta pihak lainnya.
Pengakuan tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari mahasiswa yang hadir. Sejumlah peserta forum mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas para pengurus organisasi kemahasiswaan yang selama ini dipercaya untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi sorotan di lingkungan kampus dan memunculkan tuntutan agar seluruh pihak yang terlibat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.






