Kemajuan kecerdasan buatan (AI) terus mendorong perubahan besar dalam industri media. Teknologi ini memungkinkan produksi dan distribusi informasi berlangsung lebih cepat dan efisien. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul kekhawatiran terhadap kualitas pemberitaan dan pergeseran peran jurnalis dalam ekosistem media digital.
Menteri Komunikasi dan Digital menilai penggunaan AI yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi dunia pers. Kemampuan AI menghasilkan konten secara otomatis dinilai dapat mengaburkan batas antara informasi faktual dan konten manipulatif. Situasi ini menjadi tantangan baru bagi media dalam menjaga akurasi dan kepercayaan publik.
Selain berdampak pada kualitas informasi, kehadiran AI juga memunculkan tantangan terhadap keberlanjutan profesi jurnalis. Otomatisasi pada beberapa aspek kerja redaksi berisiko mengurangi peran verifikasi dan pendalaman yang selama ini menjadi kekuatan jurnalisme. Jurnalis dituntut untuk beradaptasi dengan mengembangkan kompetensi analisis dan konteks yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Dalam menghadapi situasi tersebut, diperlukan kebijakan yang mampu mengimbangi laju inovasi teknologi. Penguatan regulasi, perlindungan hak karya jurnalistik, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan AI tetap sejalan dengan prinsip pers yang bertanggung jawab. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci menjaga ekosistem media yang sehat.
Meski penuh tantangan, AI juga membuka peluang baru bagi media untuk meningkatkan kualitas liputan dan efektivitas kerja. Dengan pendekatan yang bijak, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai alat pendukung kerja jurnalistik. Ke depan, integritas, profesionalisme, dan peran kritis jurnalis tetap menjadi elemen utama dalam menjaga fungsi pers sebagai pilar demokrasi.






