Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, termasuk saksi fakta sekaligus pemilik brand Daviena Skincare, Melvina Husyanti.
Melvina memberikan kesaksian bahwa dirinya pernah mengalami hal serupa dengan Reza Gladys, pihak pelapor dalam perkara ini. Ia mengaku, produk skincare miliknya pernah mendapatkan ulasan negatif dari Nikita Mirzani melalui siaran langsung di platform TikTok. Dalam live tersebut, Nikita menuding Daviena sebagai brand yang melakukan overclaim terhadap produknya.
“Saya kemudian menghubungi dokter Oky Pratama, tapi bukan untuk berkomunikasi dengan Nikita. Tidak ada niat saya meminta untuk dibukakan komunikasi dengan terdakwa,” ujar Melvina di hadapan majelis hakim.
Namun, dalam percakapan tersebut, dokter Oky justru mendorong Melvina untuk langsung menghubungi Nikita. Ia menyebut bahwa pengaruh artis tersebut terhadap opini publik sangat besar dan dapat berdampak serius pada kelangsungan bisnis skincare milik Melvina.
“Dokter Oky bilang, ‘Kalau Nikita Mirzani sudah koar-koar tidak ada yang tidak hancur. Mending kamu hubungi Nikita deh sekarang’,” ungkap Melvina.
Merasa terdesak, Melvina akhirnya menghubungi Nikita Mirzani secara langsung dan meminta bantuan agar review buruk tersebut dapat dihentikan.
“Atas kesadaran sendiri, saya menghubungi Nikita Mirzani dan bilang, ‘Bantu aku’,” imbuh Melvina.
Namun, permintaan tersebut justru ditanggapi Nikita dengan sebuah peringatan bernada ancaman.
“Jangan main api, nanti kebakar sendiri,” ujar Nikita Mirzani dalam pesan tertulis yang dibacakan oleh JPU di ruang sidang.
Melvina mengaku sempat berjanji kepada Nikita untuk menarik semua produk yang dianggap bermasalah sebagai bentuk itikad baik. Namun, respons yang diterimanya justru di luar dugaan.
“Dia bilang, ‘Boleh, tapi bayar.’ Saat itu dia minta Rp15 miliar,” kata Melvina.
Permintaan itu tidak sanggup dipenuhi Melvina karena kondisi keuangannya yang sedang memburuk. Ia kemudian mencoba menawar jumlah tersebut menjadi Rp2 miliar, yang akan dibayarkan secara mencicil.
“Tapi Nikita Mirzani tidak mau. Kemudian saya naikkan jadi Rp3 miliar, dia tetap tidak mau. Dia bilang, ‘Masa uang tutup mulut Nikita Mirzani semurah itu!’” jelasnya di depan majelis hakim.
Sidang masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain dan mendalami unsur dugaan pemerasan serta aliran dana yang menjadi bagian dari sangkaan TPPU terhadap Nikita Mirzani.