Ketua DPR RI Minta Larangan Roblox Disertai Reformasi Literasi Digital Anak

Ketua DPR RI Minta Larangan Roblox Disertai Reformasi Literasi Digital Anak

Putro
2025-08-08 11:40:00
Ketua DPR RI Minta Larangan Roblox Disertai Reformasi Literasi Digital Anak
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara terkait usulan pelarangan game daring Roblox oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Menurutnya, langkah tersebut harus dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan psikososial anak di ruang digital, namun tidak cukup jika hanya berhenti pada pelarangan semata.


"Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," kata Puan dalam keterangannya pada Kamis (7/8/2025).


Puan menilai, Indonesia memerlukan reformasi literasi digital secara menyeluruh sebagai respons terhadap maraknya konten-konten digital yang tidak layak namun mudah diakses oleh anak-anak.


“Diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang sering kali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” ucap Puan.


Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang mencakup tiga elemen utama: anak, orang tua, dan tenaga pendidik. “Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orangtua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Puan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk tidak berjalan sendiri dalam menyusun kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Ia mengusulkan pembentukan kemitraan lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pelaku industri teknologi.


"Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor, termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif,” tegas Puan.


Ia juga menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung segala upaya perlindungan anak di dunia digital, baik dari sisi legislasi maupun anggaran.


"Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” pungkasnya.


Share :