Rosan, Dony hingga Pandu Sjahrir Dijagokan Pimpin Danantara

Rosan, Dony hingga Pandu Sjahrir Dijagokan Pimpin Danantara

Ramadhan Subekti
2025-02-24 06:00:00
Rosan, Dony hingga Pandu Sjahrir Dijagokan Pimpin Danantara
Menteri Investasi, Rosan Roslani (Foto: Instagram @rosanroslani)

Pemerintah bersiap meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada hari ini. Menjelang peresmian, sejumlah nama mencuat sebagai calon pimpinan Badan Pelaksana yang akan mengelola investasi dan aset negara di bawah badan ini.

Nama Rosan Roeslani, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dikabarkan akan menduduki posisi Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara. Rosan dikenal sebagai figur yang berpengalaman dalam dunia investasi dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

Selain itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria juga dikabarkan akan bergabung sebagai Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara. Dony memiliki rekam jejak panjang di sektor bisnis dan investasi, termasuk dalam kepemimpinannya di berbagai perusahaan BUMN.

Nama lain yang santer diberitakan adalah Pandu Sjahrir, seorang tokoh muda di dunia investasi yang memiliki pengalaman luas di sektor keuangan dan digital. Pandu disebut-sebut akan ditunjuk langsung oleh Presiden untuk mengisi posisi Chief Information Officer (CIO) BPI Danantara.

Sementara itu, Kementerian BUMN, melalui Menteri BUMN, akan bertindak sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara guna memastikan tata kelola dan kebijakan investasi yang optimal.


BPI Danantara dan Pengelolaan Aset Negara

BPI Danantara merupakan badan yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dividen dan aset milik BUMN. Badan ini akan memegang saham Seri B pada Holding Investasi dan Holding Operasional, yang nantinya akan menjadi instrumen utama dalam optimalisasi aset negara.

Pembentukan kedua holding ini dilakukan bersama oleh Danantara dan Menteri BUMN, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi UU ini telah disahkan oleh DPR RI dan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan aset serta investasi BUMN di bawah struktur baru ini.

Peluncuran BPI Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan nilai tambah bagi pengelolaan aset negara, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang lebih strategis dan profesional.


Share :