Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi blockchain di dunia, gagasan pembentukan Kementerian Blockchain di Indonesia pada tahun 2029 mulai mencuat. Ide besar ini diinisiasi oleh CEO Maja Corp, Adrian Zakhary, melalui podcast YouTube Coin Folks yang tayang pada Rabu (29/01/2025).
Sebagai salah satu figur penting dalam dunia blockchain Indonesia, Adrian menilai bahwa kehadiran Kementerian Blockchain akan menjadi kunci kedaulatan digital Indonesia di era ekonomi berbasis Web3. Menurutnya, Indonesia harus segera bersiap untuk mengadopsi blockchain secara luas agar tidak tertinggal dari negara-negara lain yang telah lebih dahulu mengintegrasikan teknologi ini dalam sistem pemerintahan dan industrinya.
Mengapa Indonesia Butuh Kementerian Blockchain?
Dalam wawancaranya, Adrian mengungkapkan bahwa blockchain bukan sekadar teknologi untuk aset kripto, tetapi juga solusi dalam efisiensi, transparansi, dan keamanan data di berbagai sektor strategis, seperti:
Pemerintahan → Meningkatkan efisiensi layanan publik dan transparansi administrasi negara.
Perbankan → Mempercepat transaksi dan mengurangi biaya operasional dengan sistem desentralisasi.
UMKM → Memberikan akses yang lebih mudah terhadap pendanaan melalui smart contracts dan tokenisasi aset.
Kesehatan → Menyediakan sistem pencatatan medis yang lebih aman dan terintegrasi.
Perdagangan → Memfasilitasi perdagangan digital dan mengurangi risiko fraud dalam transaksi.
Dan sektor lainnya yang bisa dikelola oleh teknologi ini. Namun, di Indonesia, adopsi blockchain masih terkendala regulasi yang tumpang tindih serta kurangnya kejelasan hukum. Kehadiran Kementerian Blockchain diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan ini, menciptakan regulasi yang jelas, serta memastikan ekosistem blockchain berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Menuju 2029: Tantangan dan Peluang
Gagasan pembentukan Kementerian Blockchain tentu tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti:
1. Resistensi birokrasi terhadap adopsi teknologi baru.
2. Kekurangan SDM yang kompeten dalam pengembangan dan implementasi blockchain.
3. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat teknologi ini.
Namun, jika pemerintah memiliki komitmen kuat dan berkolaborasi dengan sektor swasta, Indonesia bisa menjadi pemimpin blockchain di Asia. Negara-negara seperti Uni Emirat Arab dan Singapura sudah mulai mengadopsi teknologi ini dalam sistem pemerintahan mereka. Jika Indonesia tidak bergerak cepat, maka akan semakin tertinggal dalam persaingan global.
Jika Kementerian Blockchain benar-benar terbentuk pada tahun 2029, Indonesia akan memasuki era baru kedaulatan digital. Data, transaksi, dan sistem pemerintahan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan aman.