Polres Jaksel Periksa Saksi Kunci Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh

Polres Jaksel Periksa Saksi Kunci Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh

Sherin Monica
2024-12-23 23:00:00
Polres Jaksel Periksa Saksi Kunci Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh
lres Jakarta Selatan Lanjutkan Penyidikan Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh


Polres Jakarta Selatan terus mendalami laporan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pada Senin (23/12/2024), penyidik memanggil saksi kunci, Eda JR Fernandes, yang memberikan keterangan secara virtual karena ia tinggal di Inggris.

Vadel Badjideh hadir bersama keluarganya dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Razman mengungkapkan bahwa kesaksian Eda akan menjadi salah satu poin penting dalam penyidikan ini.

“Kesaksian Eda akan mengungkap banyak hal. Setelah diperiksa, kami akan menyampaikan poin-poin rinci terkait itu,” ujar Razman di Polres Jakarta Selatan.

Razman juga menyoroti pernyataan Nikita Mirzani tentang uang Rp 5 miliar. Nikita sebelumnya menyatakan bahwa ia siap membayar jumlah tersebut jika Vadel tidak dipenjara hingga akhir tahun. Razman menganggap pernyataan ini perlu dipertanggungjawabkan.

“Nikita menantang dengan Rp 5 miliar, tapi bagaimana pertanggungjawabannya?” tanya Razman.

Meskipun Nikita kemudian mengatakan bahwa pernyataannya hanya gurauan, Razman merasa tindakan tersebut justru memperburuk proses penyidikan.

“Dia mengubah cerita, bilang saya yang minta uang, dan seolah-olah kami sedang membeli waktu,” tambah Razman.

Selain itu, Razman mengkritik sikap Nikita yang dianggap mendahului proses hukum. Ia menegaskan pentingnya mengikuti tahapan prosedural, seperti pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

“Setelah ini, kami akan periksa saksi-saksi lainnya, baru gelar perkara. Jangan dipaksakan jika tidak ada dasar yang jelas. Kami berharap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September 2024 dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Nikita menuduh Vadel melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi, dengan putrinya, Laura Meizani alias Lolly, sebagai korban.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan. Laura telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bagian dari pengumpulan bukti. Meskipun demikian, Vadel belum ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi terus mengumpulkan keterangan serta bukti yang relevan untuk memastikan kelancaran proses hukum.


Share :

HEADLINE  

Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00


Babak Baru Omnibus Law, Kepala Daerah Dipilih DPRD?

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 15:00:54