Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan penyelidikan
terkait dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Wonogiri dan Wonosobo, Jawa Tengah.
Kedua kasus ini diduga menguntungkan untuk salah satu paslon yakni pasangan
nomor urut 03, Ganjar-Mahfud.
Pada kasus pertama, Polisi menemukan ratusan kaos Paslon
nomor urut 03 serta uang puluhan juta rupiah ketika menangkap Ketua Panitia
Pemilihan Kecapatan (PPK) Wonogiri, HBR alias Papid (49) terkait kasus narkoba
jenis ganja. Papid diamankan oleh pihak polisi pada Jumat, (9/2) dengan barang
bukti ganja sebanyak 5,83 gram.
"Saat kami lakukan penggeledahan di dalam mobil,
mencari barang bukti lain seperti biasanya, kami dapati kaos-kaos bergambar
paslon 03 dan sejumlah uang di dalam tas dan di dalam amplop-amplop coklat,
nilainya 63 juta rupiah. Tersangka mengaku uang pemberian salah satu Komisioner
KPU. Ya sudah, kita gandeng Bawaslu untuk mendalami karena ada kemungkinan ada
dugaan pelanggaran pemilunya," ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada,
Minggu, (11/2).
Temuan ini kemudian akan ditangani oleh Bawaslu karena
diduga berkaitan dengan kampanye gelap dari salah satu paslon.
Sementara itu, di Wonogiri puluhan warga yang tergabung
dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Kompilasi) mendatangi Bawaslu
Wonosobo. Mereka melaporkan oknum KPU Wonosobo yang diduga melanggar dan
menguntungkan paslon nomor urut 3.
"Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus
bukti flashdisk percakapan yang di dalam percakapan ini ada sekian banyak
dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU Wonosobo," ungkap
perwakilan Kompilasi, Abdul Kholiq Arif di kantor Bawaslu, Senin (12/2).
Selain itu, Kholiq juga membawa rekaman CCTV yang menunuukan
adanya pertemuan antara terlapor dengan PPL di kecamatan Wonosobo. Pertemuan
tersebut dalam rangka menyerahkan sejumlah uang untuk didistribusikan pada
petugas PPS dengan harapan dapat memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud.
"Terlapor memanggil sekian banyak PPK. Terdiri dari PPK
dari 10 Kecamatan dari total 15 kecamatan di Wonosobo. Yang tidak itu Kecamatan
Mojotengah, Wonosobo, Kepil, Kalikajar, Kertek. 10 kecamatan lain itu yang
dipanggil oleh terlapor,” ujarnya.
"(Bukti) ini sangat kuat. Ada foto CCTV, ada rekaman
percakapan. Untuk uang sebanyak Rp 183 juta yang hendak dibagi. Saat ini sudah
sampai di tangan PPK. Ini tindakan yang tidak masuk akal," tegasnya.