Fakta Petisi Pemakzulan Presiden Jokowi, Pakar Nilai Sulit Hingga Curiga Paslon Takut Kalah

Fakta Petisi Pemakzulan Presiden Jokowi, Pakar Nilai Sulit Hingga Curiga Paslon Takut Kalah

Ajeng Conny Pradestina
2024-01-14 12:09:55
Fakta Petisi Pemakzulan Presiden Jokowi, Pakar Nilai Sulit Hingga Curiga Paslon Takut Kalah
Presiden Joko Widodo (foto: Instagram/@jokowi)

Beberapa waktu terakhir muncul kabar mengenai petisi pemakzulan Presiden Joko Widodo. Upaya tersebut dilakukan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mereka kemudian menyampaikan usul tersebut pada Menko Polhukam Mahfud MD.

Meski begitu pakar hukum menilai hal ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Terlebih tuntutan tersebut ingin dicapai sebelum Pemilu dilakukan.

Ide Pemakzulan Presiden Joko Widodo

Sejumlah masyarakat dari Petisi 100 mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta pemakzulan Jokowi. Mereka menilai Jokowi melakukan praktik kekuasaan dan dinasti politik.

“Tujuan mencegah kejahatan politik cawe-cawe Jokowi dan keluarga intinya… Cara untuk menghentikan intervensi kekuasaan Jokowi dalam Pilpres adalah pemakzulan,” kata Faizal, salah satu anggota Petisi 100.

Mahfud MD menyebut ide pemakzulan Presiden Jokowi bisa dilakukan namun harus memenuhi sejumlah syarat. Ia sendiri juga menilai hal ini sulit dilakukan karena waktu yang terbatas.

"Itu silakan saja kalau ada yang melakukan itu. Tetapi berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memakzulkan presiden itu ya syaratnya lima. Satu, presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya membunuh atau apa dan sebagainya," kata Mahfud di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu," lanjutnya.

Pakar Hukum Nilai Pemakzulan Tidak Mudah

Dikutip dair BBC, Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa pemakzulan akan melalui proses yang tidak mudah dan panjang. Terlebih mayoritas partai politik di parlemen masih mendukung pemerintahan Jokowi.

“Jadi secara substansi [alasan pemakzulan] bukan hal sederhana, dan secara proses lebih tidak sederhana lagi, karena harus ke DPR, MK, dan MPR,” kata Zainal.

Diduga Ada Paslon Takut Kalah Pemilu


Semenyara itu, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut gerakan pemakzulan Jokowi disaat pemilu hanya tersisa waktu sebulan lagi menimbulkan kebingungan. Ia menilai ada pasangan calon yang takut kalah dalam pemilu.

"Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly dalam akun X, @JimlyAs.

Jimly menyebutkan bahwa waktu satu bulan tak akan cukup untuk melakukan seluruh prosedur pemakzulan. Ia meminta lebih baik masyarakat fokus dalam menyukseskan Pemilu.

"1 bulan ini, mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK. Mari fokus saja sukseskan pemilu," kata Jimly.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30