Beberapa waktu terakhir muncul kabar mengenai petisi pemakzulan
Presiden Joko Widodo. Upaya tersebut dilakukan oleh sejumlah tokoh yang
tergabung dalam Petisi 100. Mereka kemudian menyampaikan usul tersebut pada
Menko Polhukam Mahfud MD.
Meski begitu pakar hukum menilai hal ini bukanlah sesuatu
yang mudah untuk dilakukan. Terlebih tuntutan tersebut ingin dicapai sebelum
Pemilu dilakukan.
Ide Pemakzulan Presiden Joko Widodo
Sejumlah masyarakat dari Petisi 100 mengunjungi Menko Polhukam
Mahfud MD untuk meminta pemakzulan Jokowi. Mereka menilai Jokowi melakukan
praktik kekuasaan dan dinasti politik.
“Tujuan mencegah kejahatan politik cawe-cawe Jokowi dan
keluarga intinya… Cara untuk menghentikan intervensi kekuasaan Jokowi dalam
Pilpres adalah pemakzulan,” kata Faizal, salah satu anggota Petisi 100.
Mahfud MD menyebut ide pemakzulan Presiden Jokowi bisa
dilakukan namun harus memenuhi sejumlah syarat. Ia sendiri juga menilai hal ini
sulit dilakukan karena waktu yang terbatas.
"Itu silakan saja kalau ada yang melakukan itu. Tetapi
berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memakzulkan presiden itu ya
syaratnya lima. Satu, presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan
penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya membunuh atau apa dan
sebagainya," kata Mahfud di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang
kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu," lanjutnya.
Pakar Hukum Nilai Pemakzulan Tidak Mudah
Dikutip dair BBC, Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah
Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa pemakzulan akan melalui proses
yang tidak mudah dan panjang. Terlebih mayoritas partai politik di parlemen masih
mendukung pemerintahan Jokowi.
“Jadi secara substansi [alasan pemakzulan] bukan hal
sederhana, dan secara proses lebih tidak sederhana lagi, karena harus ke DPR,
MK, dan MPR,” kata Zainal.
Diduga Ada Paslon Takut Kalah Pemilu
Semenyara itu, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut
gerakan pemakzulan Jokowi disaat pemilu hanya tersisa waktu sebulan lagi
menimbulkan kebingungan. Ia menilai ada pasangan calon yang takut kalah dalam
pemilu.
"Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan
presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena
pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly dalam akun X, @JimlyAs.
Jimly menyebutkan bahwa waktu satu bulan tak akan cukup
untuk melakukan seluruh prosedur pemakzulan. Ia meminta lebih baik masyarakat
fokus dalam menyukseskan Pemilu.
"1 bulan ini, mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK. Mari fokus saja sukseskan pemilu," kata Jimly.