Inilah sosok dan profil Fredy Pratama yang merupakan gembong
narkoba terbesar di Indonesia. Hingga kini Fredy Pratama masih berstatus sebagai
buronan polisi sejak tahun 2014. Fredy Pratama mengendalikan jaringan narkoba dari
Thailand ke Malaysia dan Indonesia.
Belum lama ini Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan oleh sindikat Fredy Pratama. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri dan jajaran menangkap 39 orang tersangka. Para tersangka ditangkap sejak periode Mei 2023.
Lantas seperti apa sosok Fredy Pratama? Simak informasinya
berikut ini!
Profil Fredy Pratama
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang
berasal dari Kalimantan Selatan. Ia memiliki sejumlah nama inisial dalam
menjalankan bisnis gelapnya yakni Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, Wang
Xiang Ming hingga Mojopahit.
Sejak tahun 2020 hingga 2023 terdapat 884 tersangka yang merupakan
sindikat Fredy Pratama. Kini sejak Mei 2023, polisi merilis 39 tersangka yang
merupakan jaringan Fredy Pratama termasuk selebgram asal Palembang, Adelia
Putri Salma.
Memiliki Aset di Banjarmasin
Sosok gembong narkoba ini
disebut-sebut memiliki sejumlah aset di Banjarmasin. Salah satunya restoran Shanghai Palace yang diduga merupakan milik
Fredy. Petugas kepolisian memasang garis polisi di rumah makan tersebut.
Selain itu polisi juga menyita
sejumlah kendaraan bermotor. Hal ini terungkap dari keterangan pejabat Mabes
Polri bersama Polda Kalsel ketika jumpa pers pengungkapan Transnational
Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.
Buronan Interpol 4 Negara
Fredy menjadi buronan polisi sejak tahun 2014. Ia melarikan diri ke luar negeri dan diduga telah melakukan operasi plastik serta mengubah identitasnya. Sejumlah dugaan menyebut Fredy kini bersembunyi di Thailand.
Baca juga: Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup
Fredy juga merupakan buronan
Interpol 4 negara yakni Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan
Indonesia. Sejak tahun 2013, Fredy diduga mengontrol jaringan pasar narkoba Provinsi
Kalimantan Selatan.