Selama Ramadan 2023, sejumlah transportasi publik di Jakarta telah memberlakukan aturan untuk berbuka puasa. Pengguna transportasi publik diperbolehkan untuk buka puasa di dalam KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, serta bus Transjakarta. Namun, tentunya setiap pengelola memiliki aturan yang berlaku, yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Baca juga: Kisah Andari, Kagumi Etos Kerja Petugas PT KAI yang Membantu Dirinya Ketika Sakit Tak Tertahankan
Aturan Buka Puasa di KRL Jabodetabek
Penumpang KRL Jabodetabek dipersilahkan untuk membatalkan
puasa di dalam KRL saat waktu maghrib di perjalanan. Menurut Vice President
Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter Anne Purba petugas
akan menginformasikan jika sudah tiba waktu berbuka dan penumpang dipersilahkan
berbuka dengan minuman dna makanan ringan dalam waktu maksimal 1 jam setelah waktu
buka puasa.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap
menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama di dalam KRL.
"Kami juga mengajak saat membatalkan puasa dengan makan
dan minum secara tidak berlebihan dan hindari makan atau minum yang berbau
menyengat," jelas Anne.
Aturan Buka Puasa di MRT
Sementara itu, PT MRT Jakarta juga menginjinkan penumpangnya
untuk berbuka puasa di dalam kereta. Namun, penumpang hanya diperbolehkan untuk
membatalkan puasa dengan minum air putih dan makan buah kurma.
Penumpang juga hanya diberi waktu maksimal 10 menit setelah
adzan maghrib untuk membatalkan puasa.
"Pengguna jasa yang akan membatalkan puasa selain
dengan kurma dan air putih diperkenankan dilakukan di luar kereta atau di area
beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse)," ungkap Corporate
Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo.
Aturan Buka Puasa di Bus Transjakarta
Bagi pengguna transportasi umum Transjakarta, penumpang juga
diizinkan untuk membatalkan puasa di lingkungan halte dan di dalam bus
Transjakarta.
"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa
Ramadan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte
maupun di dalam bus, dengan senang hati kami persilakan," kata Kepala
Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri.
BUMD DKI itu menetapkan tujuh aturan buka puasa di area
Transjakarta. Berikut rinciannya:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang
berlaku
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan
membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan
sejenisnya
3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat,
seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit
sejak azan magrib
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali
setelah selesai
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak
diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama
Baca juga: Aplikasi Tije Diluncurkan, Guna Memenuhi Kebutuhan Pengguna TransJakarta
Nah, itulah aturan untuk berbuka puasa ketika dalam
perjalanan dengan menggunakan transportasi umum KRL, MRT dan Bus Transjakarta
selama Ramadan 2023.