Inilah sosok DDS alias Dhio (22) yang merupakan pembunuh
keluarganya di Magelang, Jawa Tengah. Ia meracuni kedua orang tua dan kakak
perempuannya dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun
yang dibeli secara online.
Akibat perbuatannya, Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24), tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Dhio Dikenal sebagai Sosok Pendiam
Dhio adalah anak kedua dari pasangan Abbas Ashar dan Heri
Riyani. Ia dikenal sebagai sosok yang pendiam. Meskipun begitu, Dhio diketahui
aktif dalam berbagai kegiatan warga sekitar kampungnya. Hal itu diungkap oleh Kepala
Desa Mertoyudan, Eko Sungkono.
"Anaknya itu aktif ikut kegiatan, ngaji, ke mushala.
Kalau ada pertemuan remaja, dia juga kerap ikut," ucap Eko.
Senang Menghambur-hamburkan Uang
Dhio diketahui tidak pernah ada konflik dengan keluarganya. Kakak
dari Heri Riyani, Agus Sutiarso mengungkapkan
bahwa keluarga itu harmonis namun Dhio memang ketahui kerap menghabur-hamburkan
uang.
"Ya ini memang dia itu over lap ya. Setahu saya itu
banyak menghambur-hamburkan uang," kata Agus.
Percobaan Pembunuhan Dilakukan 2 Kali
Sebelumnya, Dhio telah melakukan percobaan pembunuhan pada
keluarganya dengan modus yang sama pada Rabu, 23 November 2022. Kala itu, Dhio
mencampurkan racun jenis arsenik pada minuman dawet yang kemudian ia berikan
pada kakak dan kedua orang tuanya. Namun Dhio gagal karena dosis racun yang
sedikit.
Ia kemudian mengulangi aksinya pada Senin, 28 November 2022
pagi dengan mencampurkan racun yang sama ke the dan kopi. Dengan kadar racun yang
tinggi, kedua orang tua serta kakak pelaku langsung meninggal dunia tak lama
usai meminum teh dan kopi beracun tersebut.
Motif Sakit Hati pada Keluarga
Pelaku mengaku motif melakukan pembunuhan pada anggota keluarganya tersebut didasari oleh rasa sakit hati. Ia merasa dibebani untuk membantu perekonomian keluarga sementara Dhea tidak dibebani. Diketahui sang ayah baru pension selama dua bulan dan juga jatuh sakit sehingga butuh biaya.
Baca juga: Sosok dan Profil Ismail Bolong, Pensiunan Polisi yang Ngaku Setor Uang 6M ke Jenderal Polisi
Terancam Hukuman Mati
DDS alias Dhio saat ini telah mengakui seluruh perbuatannya pada pihak kepolisian. Polisi telah menahan Dhio untuk menjalani proses hukuman selanjutnya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.