Ternyata ini alasan kasus kematian Brigadir J kembali ditangani Bareskrim Polri, yang mana sudah tidak dipegang lagi oleh Polda Metro Jaya.
Polemik kasus kematian Brigadir J masih menjadi sebuah misteri. Kini, kasus penembakan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan ditangani kembali oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kronologi Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Jakarta, Tewaskan Brigadir J
Apa alasannya? Berikut adalah alasan kasus kematian Brigadir J kembali ditangani Bareskrim Polri.
Kasus Kematian Brigadir J
Sebelumnya pada Jumat, 8 Juli 2022, terjadi sebuah insiden dimana seorang polisi menembak mati sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa Bharada E menembak mati Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat aka J. Kedua polisi tersebut merupakan Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut pengakuan Bharada E, ia terpaksa menembak mati Brigadir J karena diduga ingin melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, terdapat kejanggalan dalam kematian Brigadir J, yang mana terdapat beberapa luka yang bukan berasal dari tembakan sebuah pistol di tubuh Brigadir J. Selain itu ada pula kejanggalan non teknis yang mana salah satunya adalah kamera CCTV yang diganti.
Hingga kini, kasus kematian Brigadir J pun masih sebuah misteri. Apakah benar Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo? Atau ada hal lainnya?
Baca Juga: Sosok dan Profil Brigadir J, Polisi yang Ditembak Mati Oleh Bharada E
Alasan Kembali Ditangani Bareskrim Polri
Sebelumnya, kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun kini, kasus tersebut kembali ditangani Bareskrim Polri.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetya.
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi Prasetya menjelaskan alasan mengapa Bareskrim Polri kembali menangani kasus tersebut. Ia mengucapkan bahwa hal itu dalam rangka efisiensi dan efektivitas pendidikan, yang mana penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," katanya.
Nantinya fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabgor dan Inafis.
"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.
Baca Juga: Sosok dan Profil Bharada E, Polisi Pelaku Penambakan Kepada Brigadir J
Itulah, alasan kasus kematian Brigadir J kembali ditangani Bareskrim Polri, yang mana sudah tidak dipegang lagi oleh Polda Metro Jaya.