Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, Satgas menyebutkan akan ada potensi penyesuaian PPKM.
Hal ini disebutkan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro. Reisa menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.
Hal ini membuat Satgas Penanganan Covid-19 akan mengkaji kembali aturan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Mulai 17 Juli 2022 Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Cek Aturan Lengkapnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Semakin Meningkat
Reisa mengatakan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 13 Juli 2022 kenaikan kasus tercatat mencapai 3.000/hari. Kenaikan itu membuat positivity rate kasus harian menjadi 5,88 persen dengan positivity rate 5,72 persen untuk pekan terakhir.
“Maka dengan mengikuti standar dari WHO transmisi komunitas atau penularan dalam masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, untuk rawat inap harus kurang dari 5 kasus per 100 ribu penduduk per minggu, dan untuk kematian kurang dari 1 per 100 ribu penduduk per minggu,” ujar Reisa.
Indonesia Masuk Level Dua WHO
Kenaikan kasus positif Covid-19 ini, Reisa menyebut Indonesia telah masuk ke level dua berdasarkan penilaian WHO.
“Maka apabila kita melihat data kajian Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022, maka situasi Indonesia masuk ke dalam level dua," ucapnya.
Potensi Penyesuaian PPKM
Terkait kenaikan kasus tersebut, Reisa menyebutkan bahwa akan ada potensi penyesuaian PPKM di beberapa daerah di Indonesia.
“Ini merupakan hal yang logis dan sangat wajar. Tentu kita tidak ingin penyakit ini menyebar luas kembali dan mengakibatkan banyak korban,” pungkasnya.