Berikut fakta-fakta terkait vaksin HPV yang bakal dijadikan
vaksin wajib oleh Kementerian Kesehatan.
Berikut fakta seputar
Vaksin HPV (human papillomavirus) yang akan dijadikan vaksin wajib oleh
Pemerintah.
Vaksin Untuk Mencegah
Kanker Serviks
Vaksin HPV diberikan untuk
mencegah wanita terserang infeksi virus human papillomavirus (HPV). Virus ini
adalah penyebab utama terjadinya kanker serviks pada wanita dan kutil kelamin
pada pria maupun wanita.
Kelompok Penasihat
Strategis WHO untuk Imunisasi (SAGE) melaporkan pemberian vaksin HPV satu dosis
terbukti manjur mencegah risiko kanker serviks, sebanding dengan pemberian dua
dan tiga dosis.
Waktu Pemberian Vaksin
Vaksin HPV bisa
diberikan pada semua perempuan usia 12 tahun ke atas, terutama mereka yg belum
aktif secara seksual. Vaksin diberikan 3 kali tanpa perlu skrining apapun.
Proteksi terhadap infeksi HPV sangat efektif apabila diberikan pada fase ini.
Tidak Menyebabkan
Kemandulan
Vaksin HPV menyebabkan kemandulan atau menopause dini adalah hoaks. Sampai saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan kejadian Premature Ovarian Failure (POF) atau menopause dini dengan penggunaan vaksin HPV.
Baca juga: Youtube Resmi Umumkan Akan Blokir Semua Konten Video Anti Vaksin
Gratis Mulai Tahun Ini
Vaksin HPV akan masuk
dalam program nasional gratis.
"Gratis. Semua
vaksin yang masuk program pemerintah itu dipastikan tidak usah bayar," kata
Menteri Kesehatan.
Program pemberian
vaksin HPV baru diberlakukan di beberapa wilayah sejak 2021. Rencananya mulai
tahun ini bakal diwajibkan untuk seluruh provinsi Indonesia.