Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Medan sedang jadi sorotan publik. Pasalnya, hasil kekayaannya dituduh hasil dari nipu. Lantas bagaimana faktanya?
Nah, pada kesempatan kali ini tim Correcto.id akan mencoba menyajikan beberapa fakta soal kekayaan Indra Kenz disebut dari hasil nipu. Langsung saja simak berikut ini.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Febian: Umur, IG, Karir, Resmi Pacaran Beda Agama dengan Mahalini
Indra Kenz Dituduh Melakukan Penipuan Terkait Binomo
Seperti disebutkan sebelumnya, Indra Kenz dituduh telah melakukan penipuan. Bahkan, hasil kekayaannya disebut berasal dari hasil nipu. Tidak hanya itu, Indra Kenz juga disebut selama ini telah mempromosikan judi.
Tuduhan itu pun membuat Indra Kenz tidak dapat diam. Pasalnya, Indra Kenz menilai telah ada unsur pencemaran nama baik.
"Saya dirugikan di sini. Karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma kan isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar," ujar Indra, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz Lapor Polisi
Merasa telah merusak nama baiknya, Indra Kenz pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu pun telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait konten di YouTube.
"Iya betul, memang tadi atas nama Indra Kesuma membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor atas nama Maru Nazara," ujar Kombes Zulpan, Senin (7/2/2022).
Zulpan menuturkan, laporan Indra Kenz ini teregister dalam laporan polisi bernomor: LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Pelapor melaporkan terlapor atas tayangan di YouTube 'Panggung Inspirasi Official' yang menayangkan terlapor memberikan pernyataan yang intinya menyebut pelapor bagian dari afiliator dan juga menyebut pelapor penipu," jelas Zulpan.
Konten YouTube yang Dipolisikan Indra Kenz
Diamati dari akun YouTube 'Panggung Insipirasi Official', Maru Nazara awalnya menjelaskan soal Binomo. Namun, ia malah menyebutkan bahwa Indra Kenz telah menipu banyak orang lewat Binomo.
Maru Nazara mengatakan bahwa Indra Kenz sebagai afiliator Binomo-lah yang telah merugikan banyak korban. Maru Nazara juga mengaku sebagai korban Binomo.
"Kami dulu dijerumuskan oleh Indra Kenz, Indra Kenz bilang Binomo resmi dan sudah legal di Indonesia ini dia bilang seperti itu. Ini adalah pembodohan, ini adalah penipuan, akhir-akhir ini kita tahu ilegal, Indra Kenz meyakinkan bahwa ini legal ini sudah resmi di Indonesia," ujar Maru dalam video.
Dia menyebut bahwa Indra Kenz menipu dengan mengunggah konten palsu lewat YouTubenya. Setelah itu, banyak korban yang termotivasi sehingga mengikuti jejaknya. Padahal, saldo yang dia perlihatkan disebut Maru Nazaru merupakan saldo palsu
"Cara afiliator menipu adalah dengan cara memainkan akun promo atau saldo palsu, yang mana difasilitasi oleh broker, lalu mereka cari yang profit lalu mereka upload ke YouTube mereka, padahal ini adalah saldo palsu, yang difasilitasi oleh broker itu sendiri dan ketika semuanya loss saldo itu habis seketika saldo itu bisa kembali lagi," kata Maru.
"Dia berusaha menjerumuskan orang supaya mereka bergabung disana dan akhirnya kami dibantai di sana," imbuhnya.
Dalam video itu juga, Maru meminta polisi menyelidiki kasus tersebut. Sebab, ada korban yang bunuh diri akibat merugi karena Binomo.
"Pak Presiden, pak polisi ada korban yang bunuh diri. kami meminta segera diproses, karena semakin hari semakin banyak korban," terang MN.