MoU dengan Importir Kanada, PTPN VIII Siap Promosikan Teh Walini ke Tingkat Dunia

MoU dengan Importir Kanada, PTPN VIII Siap Promosikan Teh Walini ke Tingkat Dunia

Dedi Sutiadi
2021-10-21 17:55:14
MoU dengan Importir Kanada, PTPN VIII Siap Promosikan Teh Walini ke Tingkat Dunia
PTPN VIII MoU dengan Importir Kanada

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII tandatangani MoU dengan Importir Kanada, AFOD Ltd. Keduanya siap promosikan Teh Walini ke tingkat dunia. 

PTPN VIII Kolaborasi dengan Importir Kanada

Dalam rangka mendukung rangkaian kegiatan 36th Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE) 2021, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII ikut andil dalam melakukan perdagangan internasional. PTPN VIII telah bekerjasama dan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Importir Kanada AFOD Ltd. 


Ada juga beberapa perusahaan lainnya yang turut melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Importir Kanada, data lengkapnya sebagai berikut ini, AFOD Ltd dengan PT. Mayora Indah TBK; AFOD Ltd dengan PT. Garuda Food Putra Putri Jaya TBK. Selanjutnya, dilakukan juga antara Archipelago Marketplace Inc dengan PT. Jabbaru Indonesia; dan Archipelago Marketplace Inc dengan PT. Desa Gemah Gemilang. Total transaksi dari nota kesepahaman ini mencapai USD 1,08 Juta. 

Baca juga: Peringati HUT RI ke-76, Teh PTPN VIII Siap Mendunia! 

Promosikan Teh WALINI Ke Dunia

MoU yang dilakukan antara AFOD Ltd dengan PTPN VIII memuat dua poin penting yang tujuan utamanya adalah mempromosikan produk Indonesia khususnya teh ke tingkat dunia. Dalam berkas MoU menyebutkan bahwa AFOD Ltd akan membeli produk makanan dan minuman dari PTPN VIII, khususnya TEH WALINI. AFOD Ltd berkolaborasi dengan PTPN VIII dalam mempromosikan produk Indonesia di tingkat dunia. 


MoU tersebut ditandatangani oleh Colum Jing selaku General Manager dari AFOD Ltd, dan Dian Hadiana Arif mewakili PTPN VIII. Untuk diketahui saat ini PTPN VIII telah mengrim berbagai jenis TEH WAILINI ke Kabada, diantaranya adalah Walini Lemon Flavored  Balck Tea, Walini Jasmine Flavored Black Tea, Walini Black Tea, dan Walini Green Tea.

Baca juga: Komisaris Milenial Adrian Zakhary Sebut Agrowisata Gunung Mas PTPN VIII Buka Peluang Ekonomi Kreatif     

Dorong Produk Indonesia ke Pasar Global 

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual. Importir Kanada didampingi oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Vancouver, Bapak Hendra Halim, serta Kepala ITPC Vancouver, Bapak Robby Handoko. 


Penandatanganan MoU yang dilakukan ini diharapkan bisa memberi motivasi dan mendorong para pelaku usaha Indonesia lainnya untuk dapat masuk ke pasar Kanada dan juga dunia. Dengan demikian bisa merangsang lahirnya importir-importir baru Kanada dan juga dunia dalam membeli produk-produk Indonesia.


Share :