Media sosial dihebohkan oleh sebuah pengakuan dari seorang ibu dan dibagikan oleh akun Twitter @projectm_org.
Dalam keterangan akun @projectm_org mengingatkan kepada pembaca bahwa konten yang ia bagikan bisa menimbulkan rasa emosional bagi pembaca dan disarankan dibaca oleh pihak kepolisian langsung.
"PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh polisi Indonesia," tulis akun @projectm_org.
Lantas bagaimana awal kejadian kasus pemerkosaan tersebut? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.
Pengakuan anak sulung
Kejadian berawal tahun 2019 saat anak sulung dari ketiga bersaudara tersebut mengeluh sakit di bagian kemaluannya kepada sang ibu.
Hingga akhirnya dirinya mengakui apa yang dilakukan pelaku ayahnya sendiri terhadap dirinya yaitu diperkosa.
Tak hanya anak tertuanya, cerita anak sulungnya itu pun disambut cerita oleh adik-adiknya. Menurut keterangannya, ketiga anak tersebut masih di bawah umur 10 tahun.
Baca Juga: Ini Sosok Ibu Tiga Anak yang Diperkosa di Luwu Timur oleh Ayahnya Sendiri
Dilaporkan ke polisi
Setelah pengakuan sang anak, ibu tersebut melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan membuat laporan ke Polres Luwu Timur.Baca Juga: Tiga Anak yang Diperkosa oleh Ayahnya Ternyata Dibawah Usia 10 tahun di Luwu Timur
Tidak dapat keadilan
Namun di kedua instansi tersebut, ibu 3 orang anak itu tidak mendapat keadilan dan dituding punya gangguan mental.
Saat proses penyelidikan, sang anak tida didampingi oleh penasehat hukum maupun dirinya sendiri sebagai ibu mereka.
Bahkan saat itu, si ibu tersebut dipaksa untuk menandatangani BAP ketiga anaknya dan dilarang untuk membacanya.
Polisi menghentikan penyelidikan
Setelah itu, pada 10 Desember 2019, polisi memberhentikan proses penyelidikan atas kasus pencabulan terhadap ketiga anak itu.
Dapat respon dari Komnas Perempuan
Namun si ibu tidak menyerah, ia pergi ke Makassar bertemu LBH di Makassar dan segera mengirim surat ke banyak lembaga agar kasus diinvestigasi lagi. Hingga akhirnya di respon oleh Komnas perempuan.