Fakta Terbaru Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Masih Aktif Anggota Polri

Fakta Terbaru Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Masih Aktif Anggota Polri

Alpandi Pinem
2021-09-20 23:39:12
Fakta Terbaru Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Masih Aktif Anggota Polri
Irjen Pol. Napoleon Bonaparte (Sumber: Int).


Polisi saat ini masih terus mengungkap motif dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (rutan) pada 18 September 2021.

Napoleon Bonaparte merupakan polisi yang lahir di Sumatera Selatan pada 26 November 1965. Sosoknya terseret dalam kasus Djoko Tjandra dan menjadi terpidana.

Kini dia kembali menjadi sorotan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, YouTuber asal Jawa Barat yang terseret kasus ujaran kebencian dan penghinaan agama.

Berada di rutan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte merupakan pelaku penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ini Kondisi Terkini Muhammad Kece Usai Dihajar Irjen Napoleon Bonaparte, Wajahnya Tampak Lebam

Masih Aktif Anggota Polri


Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa saat ini Irjen Napoleon Bonaparte masih tercatat sebagai anggota aktif. Menurutnya, proses etik terhadap terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu akan dilakukan setelah adanya putusan hukum berkekuatan tatap alias inkracht.

"Irjen Napoleon Bonaparte statusnya masih anggota Polri aktif," kata Sambo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2021).

Lebih lanjut Sambo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan sidang etik terhadap Napoleon sejak yang bersangkutan divonis pidana 4 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Namun, ketika itu yang bersangkutan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Kekinian, kata Sambo, pihak masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan oleh Napoleon.

"Terkait peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," katanya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Napoleon Bonaparte, Jendral Bintang Dua yang Diduga Aniaya Muhammad Kece

Aniaya Muhammad Kece Hingga Pingsan


Menurut kerabat Muhammad Kece, Pendeta Saifuddin Ibrahim membocorkan kronologi penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan tahanan lainnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa Kece dianiaya oleh tahanan lainnya juga di rutan. Hal ini terjadi di sehari setelah polisi menangkapnya dan dibawa ke Jakarta dari Bali.

Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa tiga orang menjadi saksi. Ketiga saksi tersebut merupakan narapidana ditahan di Bareskrim Polri. Meski begitu, Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece.

Baca Juga: Ini Tempat Kotoran Manusia yang Disiapkan Irjen Napoleon Untuk M Kece

Irjen Napoleon Diproses Hukum


Atas tindakannya kepada Muhammad Kece tersebut, Irjen Napoleon akan diperiksa dan ditindak tegas lewat proses hukum yang adil. Selain itu polisi akan memeriksa saksi lain atas kejadian tersebut.

"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," ungkapnya.

"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegas Andi.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30