Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan bererdarnya sebuah video yang menujukkan narapidana (napi) di Lapas Tanjung Gusta Medan mengaku dianiaya. Tampak dalam unggahan itu, tampak bekas pukulan berwarna merah di punggung seorang napi.
Dalam video itu memperlihatkan sejumlah napi yang tengah makan. Kemudian, ada seseorang yang menyuruh seorang napi untuk membuka baju. Setelah napi itu membuka baju, ada sahutan dari napi lainnya yang menyebutkan mereka dianiaya pegawai lapas.
"Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak," kata napi yang merekam.
Baca Juga: Heboh Video Napi Lapas Tanjung Gusta Mengaku Dianiaya dan Dipukul Jika Tidak Bayar ke Petugas
Mengaku Diperas
Tak hanya dipukuli, napi tersebut juga mengatakan bahwa petugas memeras mereka hingga Rp30 sampai Rp40 juta, dan jika tidak menuruti, mereka akan dipukuli seperti dalam video.
"Diminta uang, 30 juta, 40 juta, baru bisa keluar, kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau gak ngasih uang," katanya.
Baca Juga: Fakta-fakta Viral Dua Gadis Dianiaya Teman Sendiri, Saling Ejek di Facebook
Taggapan Kepala Lapas Klas 1A Tanjung Gusta
Terkait beredarnya video tersebut, Kepala Lapas Klas 1A Tanjung Gusta, Erwedi Supriyatno membernarkan bahwa lokasinya memang berada di Lapas Tanjung Gusta.
Namun saat ini Erwedi mengaku masih melakukan pemeriksaan apakah benar atau tidaknya penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan petugas lapas.
"Video itu memang benar dibuat di Lapas Medan (Tanjung Gusta). Sampai saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Jika memang yang di video itu benar (penganiayaan dan pemerasan) dilakukan oleh petugas, itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim khusus dari Kanwil," ungkap Erwedi.
Lebih lanjut Erwedi menegaskan, bahwa jika memang benar ada penganiayaan dan pemerasan, pihaknya akan mengambil memberikan sanksi terhadap petugas yang terlibat.
"Jika memang yang di video itu benar penganiayaan dan pemerasan dilakukan oleh petugas, itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim khusus dari Kanwil. Akan ada tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakannya seperti apa lihat nanti seperti apa hasil pemeriksaannya. Tentunya kan ada ketentuan-ketentuan yang mengatur itu," terang Erwedi.
Bahkan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penganiayaan maupun pemerasan, Erwedi mengatakan bahwa ia akan memperketat pengawasan terhadap para petugas lapas.
"Akan lebih melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi baik terhadap warga binaan maupun terhadap petugas. Kami kan membuka layanan pengaduan terkait apapun juga. Jadi kami membuka layanan khusus pengaduan. Bisa lewat keluarganya, melalui video call," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Tempat Parkir, Warga Dianiaya Oleh Oknum TNI di Lampung
Kakanwil Kemenkunham Sumatera Utara Sedang Menyelidiki
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi, mengatakan bahwa saat ini telah memerintahkan bagian Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut untuk menyelidikinya.
Bahkan Imam berjanji akan mendalami kebenaran video tersebut. Jika terbukti adanya pemerasan ataupun penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai lapas, dia akan menindak oknum tersebut sesuai peraturan yang ada.
"Kami akan dalami siapa saja yang bersalah dan akan kami tindak sesuai peraturan perundangan," tegasnya.