Tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara viral dikarenakan dapat surat tagihan pajak Rp. 6 juta sebulan. Terkejut melihat besarnya nilai tersebut membuat mereka lebih baik menutup dagangannya.
“Kalau segitu pajaknya mending saya tutup. Sudah tiga tahun berjualan, baru ini mendapatkan tagihan pajak,” ucap Handoko.
Pedagang Bakso Tidak Bisa Tidur
Handoko adalah pemilik warung bakso di Jalan Gatot Subroto, di Kota Binjai yang bernama Bakso Karebet. Ia mengaku gelisah tidak bisa tidur melihat surat tagihan pajak sebesar itu dari Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai.
Sebelumnya Handoko berjualan dengan menggunakan becak dan baru akhir-akhir ini, ia membuka lapak jualannya dipinggir jalan. Baru berselang tiga hari ia membuka lapaknya tersebut, Handoko langsung mendapatkan surat tagihan pajak.
Keterangan BPKAD Pemkot Binjai
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai Affan Siregar mengatakan bahwa hitungan besaran pajak tersebut telah dilakukan survey sebelumnya. Kemudian pihak yang ditagih bisa mengajukan klarifikasi, jika tagihan yang diberikan tidak sesuai dengan pendapatan mereka.
“Itu dapat diklarifikasi lagi apabila merasa tagihannya terlalu besar. Nanti kita berikan formulir untuk klarifikasi dan diisi berapa yang seharusnya. Formulir itu nantinya juga ditandatangani,” ucap Affan.
Selain itu, Affan Siregar juga mengatakan jika tagihan tersebut sebenarnya bukan kewajiban pedagang, melainkan kewajiban pelanggan dari pedagang.
“Jadi misalnya kita makan di restoran. Itukan ada pajak yang harus kita bayar. Jumlahnya 10 persen. Nah itu dibayarkan dulu ke pedagang, baru nanti pengusaha yang akan menyetorkan ke kita. Penyetorannya harus jujur, kalau tidak akan ada sanksi,” kata Affan.
Baca juga: Viral Transformasi Pria Biasa Lebih Jadi Glow Up saat Jadi Bapak-bapak, Mirip Zayn Malik
Pajak Sudah Diputihkan
Mendapatkan tagihan itu cukup mengejutkan Handoko, tetapi setelah menghadiri undangan sosialisasi soal pungutan pajak yang diselenggarakan BPKAD Kota Binjai, pajaknya sudah diputihkan dan sudah melakukan klarifikasi tentang pendapatan yang didapat dari usaha masing-masing.
“Kemaren saya dan pedagang lainnya diminta datang menghadiri sosialisasi di GOR, katanya tagihan pajak bulan Juli sudah diputihkan tapi kedepannya gak ada bahasan lagi,” ucap Handoko.