Profil dan Biografi Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK yang Langgar Etik Berat

Profil dan Biografi Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK yang Langgar Etik Berat

Alpandi Pinem
2021-08-30 20:27:11
Profil dan Biografi Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK yang Langgar Etik Berat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (Sumber: Int)


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Lili terbuktiu berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Atas pelanggaran tersebut, Dewas KPK mengenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.

Baca Juga: Fakta dan Profil Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Berikut Ini Profil dan Biografi Lili Pintauli Siregar


Nama Lengkap:

Lili Pantauli Siregar

Nama Panggilan:

Lili

Tempat/ Tanggal Lahir:

Bangka Belitung, 9 Februari 1966

Profesi:

Wakil Ketua KPK (2019-2023)

Agama:

Islam

Pendidikan:

Universitas Islam Sumatera Utara

Karier:

Direktur Eksekutif Puskabumi (1999-2002)

Wakil Ketua LPSK (2008-2013)

Wakil Ketua KPK (2019-2023)

Baca Juga: Awal Mula KPK Lakukan OOT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI, Segini Jumlah Hartanya

Perjalanan karier


Lili Pintauli Siregar merupakan advokat. Dia merupakan alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan. Di kampus tersebut, dia meraih gelar sarjana dan gelar masternya.

Dia mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum LBH Medan pada 1991-1992. Kemudian, dia menjadi asisten pengacara di Kantor Advokat Asamta Paranginangin, SH & Associates pada 1992-1993.

Setahun setelahnya, dia aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif di sana sejak 1999-2002. Setelah mengabdi di LBH, pada 2003-2004, dia menjadi anggota Panwaslu Kota Medan. Kemudian Lili menjadi komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, yakni periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Baca Juga: KPK dan Greenpeace Makin Panas, Gara-gara Laser?

Menjadi Wanita Kedua Pimpinan KPK


Lili berhasil menjadi wanita kedua menjadi Pimpinan KPK, setelah sebelumnya, Basaria Pandjaitan lebih dahulu menjadi Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Perbaiki hubungan LPSK dan KPK


Lili pernah mengatakan jika menjadi pimpinan KPK, dia ingin memperbaiki komunikasi antara KPK dan LPSK yang selama ini masih kaku. Pasalnya, berdasarkan pengalamannya terdahulu, dia pernah kesulitan untuk melakukan perlindungan terhadap saksi dalam kasus yang ditangani KPK.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30