Presiden Jokowi mengatakan mobilitas masyarakat harus direm saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang akan berakhir pada Senin 9 Agustus 2021 hari ini. Berikut fakta-faktanya.
Dalam rapat terbatas bersama para gubernur pada Sabtu 7 Agustus 2021, kepala negara memberikan wanti-wanti kepada sejumlah daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, terdapat pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali.
Baca Juga: Rekomendasi Buku Self Healing, Cocok untuk Tenangkan Diri saat PPKM
"Terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa Bali menuju luar Jawa Bali," kata Presiden Jokowi di kanal YouTube Sekertariat Presiden pada Sabtu 7 Agustus 2021.
Pergeseran kasus
Fakta pelaksanaan PPKM Level 4 ini, awalnya untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang berada di semua daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Namun, pada kenyataannya, terdapat pergeseran kasus Covid-19 dari Jawa Bali ke luar Jawa Bali.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta para gubernur yang menghadiri rapat terbatas tersebut untuk segera merespon dengan cepat.
Daftar provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19
Masih menurut Presiden Jokowi dalam kanal YouTube Sekertariat Presiden yang tayang pada Sabtu 7 Agustus 2021, terdapat 6 provinsi yang berada di luar Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Yakni, Papua, Sumatera Barat, NTT, Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Mobilitas masyarakat harus direm
Presiden Jokowi mengatakan, untuk mengendalikan kenaikan kasus Covid-19 dengan cara, mobilitas masyarakat harus direm paling tidak selama 2 minggu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus
Terakhir, Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus kepada semua gubernur hingga wali kota untuk segera menyiapkan tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang terpusat di daerah masing-masing.