Indra Derryano kerap dipanggil Derry, salah satu personil rapper NEO ditangkap polisi akibat terlibat kasus narkoba, Jumat (6/8/2021). Penurut penjelasan polisi, selain menggunakan narkoba Derry juga sempat jadi pengedar.
Saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers, Jumat (6/8/2021), Derry mengaku telah menggunakan ganja sejak SMP namun tidak rutin mengonsumsinya.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Rapper NEO Indra Derryano, Pakai Ganja Sejak SMP hingga Nekat Edarkan Narkoba
Derry mengaku, awal mula dirinya nekat menjadi pengedar akibat faktor ekonomi yang makin memburuk saat pandemi Covid-19 melanda.
"Sebenarnya saya menggunakan (ganja) sejak SMP, tapi nggak rutin. (Mengedarkan ganja) baru-baru ini waktu pandemi (Covid-19)," ujar Derry di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rapper NEO Indra Derryano, Ditangkap Polisi Karena Dugaan Kasus Narkoba
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan pria asal Jakarta itu bermula pada penangkapan seorang bandar narkoba. Setelah ditelusuri oleh Polisi, ternyata nama Indra Derryano terlibat pernah membeli nerkoba kepada bandar yang ditangkap polisi itu. Dan pada 6 Agustus 2021, Polisi menangkap rapper Neo Indra Derryanto itu di Bogor, Jawa Barat.
Derry kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah menemukan barang bukti 42,8 gram ganja. Derry pun dijerat Pasal 114, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.