Rapper NEO, Indra Derryano kerap dipanggil Derry ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat akibat terlibat kasus narkoba jenis ganja. Menurut pengakuannya, dirinya ternyata telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak masih SMP bahkan nekat edarkan narkoba.
Pengakuan itu disampaikan Derry saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers, Jumat (6/8/2021). Meski sejak SMP sudah menggunakan ganja, Derry mengaku tidak rutin mengonsumsinya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rapper NEO Indra Derryano, Ditangkap Polisi Karena Dugaan Kasus Narkoba
"Sebenarnya saya menggunakan (ganja) sejak SMP, tapi nggak rutin. (Mengedarkan ganja) baru-baru ini waktu pandemi (Covid-19)," ujar Derry di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan pria asal Jakarta itu bermula pada penangkapan seorang bandar narkoba. Setelah ditelusuri oleh Polisi, ternyata nama Indra Derryano terlibat pernah membeli nerkoba kepada bandar yang ditangkap polisi itu. Dan pada 6 Agustus 2021, Polisi menangkap rapper Neo Indra Derryanto itu di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Awal Mula Rapper NEO Indra Derryano Edarkan Narkoba Hingga Ditangkap Polisi
Derry kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah menemukan barang bukti 42,8 gram ganja. Derry pun dijerat Pasal 114, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.