Pemerintah akan mengimpor gammaraas hingga remdesivir sebagai obat terapi covid-19, karena belum dapat diproduksi dalam negeri. Berikut fakta lengkapnya.
Selain belum dapat diproduksi dalam negeri obat Covid-19 berupa actemra, gammaraas, dan remdesivir, memiliki harga ratusan juta rupiah.
Sedang short supply
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah keterangan virtual pada Senin 26 Juli 2021, gammaraas hingga remdesivir sebagai obat terapi Covid-19 sedang short supply atau pasokan pendek.
Hal ini, dikarenakan banyak negara di dunia menginginkan obat Covid-19 tersebut.
Tiba dalam dua gelombang
Fakta gammaraas hingga remdesivir yang berharga ratusan juta ini, kata Menteri Kesehatan, untuk remdesivir akan tiba pada Juli 2021 sejumlah 150 ribu dan gelombang kedua pada Agustus 2021 sebanyak 1,2 juta.
Untuk actemra, sebanyak 1.000 vial ada tiba di Indonesia pada Agustus 2021.
Mengalami kenaikan
Masih dalam keterangan virtual, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga gammaraas hingga remdesivir yang faktanya mengalami kenaikan harga. Biasanya, Actemra saat ini dijual seharga 50 juta hingga ratusan juta. Padahal, obat terapi Covid-19 tersebut hanya seharga 10 juta.
Dilarang menyetok
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempunyai pesan kepada masyarakat untuk tidak menyetok terlebih menimbun gammaraas hingga remdesivir, yang merupakan obat terapi Covid-19 seharga ratusan juta.
Terutama, kepada masyarakat yang mampu.
Harus sesuai prosedur
Sebagai penutup, mantan Wakil Menteri BUMN ini meminta, obat terapi Covid-19 berupa gammaraas hingga remdesivir harus disuntikkan sesuai prosedur oleh rumah sakit.