Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dan ekstra hati-hati.
Adapun kebijakan yang diberikan kelonggaran seperti untuk pusat perbelanjaan, mal, juga pusat perdagangan bisa dibuka namun dengan kapasitas hanya 25% sampai pukul 17.00 waktu setempat.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Kocak Para Warga Desa di Media Sosial
Kegiatan pada pusat perbelanjaan, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan,saat konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Lebih lanjut Luhut mengatakan bahwa warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat. Namun, mereka harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Baca Juga: Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4, Begini Aturan Barunya
"Waktu maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan, karena tidak memakai masker jangan banyak berkomunikasi," ujar Luhut.
Bahkan Luhut mengatakan bahwa untuk kegiatan konstruksi juga sudah mulai diperbolehkan oleh pemerintah. Maksimal pekerja berjumlah 10 orang.
"Pelaksanaan kegiatan konstruksi non konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerjaan 10 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Ucapan Selamat Presiden Jokowi Untuk Windy Cantika, Peraih Medali Pertama RI di Olimpiade 2020
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Jokowi secara virtual.