Anggota DPR Usul Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi dengan Potong Gaji yang Cuma Rp 4,3 Juta, Lebih Kecil dari Tunjangan DPR

Anggota DPR Usul Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi dengan Potong Gaji yang Cuma Rp 4,3 Juta, Lebih Kecil dari Tunjangan DPR

Dedi Sutiadi
2021-07-22 03:03:25
Anggota DPR Usul Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi dengan Potong Gaji yang Cuma Rp 4,3 Juta, Lebih Kecil dari Tunjangan DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (Foto: Antara)

Anggota DPR RI memberikan usul potong gaji untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Seperti diketahui gaji pokok DPR adalah Rp 4,2 juta, lebih kecil dari tunjangan yang didapat.

Baca juga: Mahasiswa hingga Ojek Online Gelar Aksi Tolak PPKM di Bandung, Netizen: Panjang Umur Perjuangan

Junimart Girsang sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI memberikan usulan agar seluruh anggota DPR RI ikut membantu, meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19. Menurutnya ini adalah waktu yang tepat untuk para anggota DPR RI dalam mengaplikasikan nilai Pancasila.

"Mari kita tunaikan nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus direalisasikan dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan," kata Junimart Girsang Minggu 18 Juli 2021.


Junimart mengajak seluruh anggota DPR RI dan para pejabat negara, menteri hingga pemerintah daerah untuk membantu rakyat yang terdampak pandemi covid-19. Dirinya mengajak untuk potong gaji selama 2 bulan (Juli dan Agustus) untuk disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan.

"Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat.

Baca juga: Iwan Fals Sindir Pemerintah Soal PPKM Level 4: Bisa Nggak Berbatas Dong

Merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR/XII/2010 menyebutkan bahwa besaran gaji pokok anggota DPR setiap bulannya adalah Rp 4,2 juta. Namun untuk Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua mencapai Rp 4,62 juta, dan untuk anggota merangkap ketua sebesar Rp 5 juta.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00