BPOM Telah Bersabda: Dokter Boleh Berikan Ivermectin dengan Protokol Uji Klinik yang Disepakati, Cek Mekanismenya Disini

BPOM Telah Bersabda: Dokter Boleh Berikan Ivermectin dengan Protokol Uji Klinik yang Disepakati, Cek Mekanismenya Disini

Yuli Nopiyanti
2021-07-09 13:52:44
BPOM Telah Bersabda: Dokter Boleh Berikan Ivermectin dengan Protokol Uji Klinik yang Disepakati, Cek Mekanismenya Disini
Obat Ivermectin (Foto:Getty Images)

BPOM RI memberikan informasi terbaru menganai penggunaan Ivermectin yang telah dibolehkan dengan protokol uji klinik yang sudah disepakati.

Sampai saat ini izin edar Ivermectin pada saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan, sehingga masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati apalagi mencegah Covid-19.

Baca Juga: Erick Thohir: Saya Lihat Ada Sinergi Asian Games 2018 dan Saat Perangi Pandemi COVID19, Gotong Royong Pasti Bisa

Ivermectin terdaftar di Indonesia dengan sediaan kaplet 12 mg. Obat ini diberikan dalam dosis tunggal, biasanya satu tahun sekali, untuk membunuh cacing dan larvanya di rongga perut.

Bahkan dalam surat edaran dari BPOM RI juga mengatakan bahwa masyarakat menbutuhkan Ivermectin harus ikut dalam uji klinik. 


"Apabila masyarakat menbutuhkan Ivermectin, namun tidak dapat ikut dalam uji klinik tsb, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinik yg disepakati," keterangan tertulis bpom.

Disis lain dokter juga menyarankan agar masyarakat yang ingin menggunakan obat Ivermectin dengan resep dokter.

Baca Juga: Gerak Cepat Erick Thohir saat PPKM Darurat: Pastikan Kebutuhan Rakyat Aman!

Pengguna Ivermectin juga harus hati-hati dan jangan membeli Ivermectin secara bebas termasuk membeli melalui platfom online.

Sampai saat ini BPOM juga terus memantau pelaksanaan dan memindaklanjuti hasil uji klinik, serrta melakukan update informasi terkait pengunaan obat Ivermectin untuk pengobatan covid.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00