Nama Hardiyanto Kenneth mendadak jadi perbincangan publik setelah mengkritik Anies Baswedan soal PPKM Darurat. Berikut biografi dan profil lengkapnya.
Sosok Hardiyanto Kenneth merupakan seorang politisi PDIP yang lahir di Medan, 13 April 1981. Kini umur Hardiyanto Kenneth sudah 40 tahun.
Hardiyanto Kenneth jadi perbincangan karena meminta Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dan jelas menerapkan aturan PPKM Darurat.
Penasaran dengan sosok dan fakta Hardiyanto Kenneth? Berikut biografi Hardiyanto Kenneth dan profil Hardiyanto Kenneth.
1. Biografi dan profil Hardiyanto Kenneth
Nama lengkap: Hardiyanto Kenneth
Nama lain: Kenneth
Nama panggilan: Kent
Lahir: Medan, 13 April 1981
Umur: 40 tahun
Agama: Belum diketahui
Partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Pasangan: dr. Caroline Mulyadi dipl.CIBTAC, dipl.AAAM
Anak: Kenichi William Hardiyanto, Keiko Anastasia Hardiyanto
Alma mater: Universitas Indonusa Esa Unggul, Universitas Indonesia, PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)
Pekerjaan: Advokat, Politikus, Pengusaha, Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana ) DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta
Baca Juga: Jadwal Terbaru MRT Jakarta saat PPKM Darurat
2. Politisi PDIP
Sosok Hardiyanto Kenneth dikenal sebagai seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain itu, ia juga seroang advokat PERADI, Pengushaa serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta.
3. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta
Hardiyanto Kenneth merupakan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sejak 26 Agustus 2019. Bahkan ia juga dipercaya oleh PDIP duduk di Komisi D yaitu Komisi Pembangunan yang membawahi Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pertamanan, Hutan Kota dan Pemakaman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
4. Kritik Anies Baswedan soal PPKM Darurat
Pria 40 tahun ini mengkritik pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar jelas dan tegas menerapkan PPKM Darurat.
Ia meminta agar Pemprov DKI menutup seluruh bandara dan pelabuhan di wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan supaya turis tidak ada datang hungga jangka waktu PPKM Darurat selesai.