Kantor Mapolresta Yogyakarta diterobos seorang pria berinisial K pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Pria itu terlihat mengamuk dan memukuli gerbang Mapolresta dengan senjata tajam (Sajam).
Peristiwa ini dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo. "Pelaku membawa senjata tajam atau golok di depan Mako," kata AKP Timbul, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Sadis! Video Seorang Pria Aniaya Perempuan di Jalan Terekam CCTV
Hingga kini, Correcto.id merangkum fakta-fakta soal pria bawa sajam dan mengamuk terobos Mapolres Yogyakarta itu, berikut ulasannya:
1. Pelaku warga Tuban
Menurut penelusuran Correcto.id, pelaku penerobos Mapolres Yogyakarta berinisial K (40) itu merupakan warga Tuban, Jawa Timur.
2. Diduga berhalusinasi
Menurut penjelasan Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, pria bergolok yang mengamuk di Polresta Yogyakarta itu diduga berhalusinasi, pasalnya saat diinterogasi mengaku mendengar suara-suara gaib sehingga nekat melakukan aksinya.
Baca Juga: Fakta Menarik Survei ASI: Erick Thohir dan Sandiaga Jadi Klaster Menteri Layak Pilpres 2024
"Pengakuan pelaku kepada petugas, dugaan sementara karena pria tersebut sedang berhalusinasi. Dia mendengar suara-suara yang akhirnya nekat melakukan tindakan yang bisa membahayakan orang lain," kata Timbul, Selasa (8/6/2021).
3. Diduga alami gangguan jiwa
AKP Timbul mengatakan, pelaku diduga alami gangguan jiwa. "Diduga ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)," katanya.
Baca Juga: Viral Video Mobil Pejabat Polisi Ugal-ugalan Tabrak Wanita Pengendara Motor hingga Hancur
Meski begitu, pihak polisi belum bisa memastikan secara tegas apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Pihak polisi sendiri masih mendalami terkait hal tersebut.
4. Tidak ada korban jiwa
Dalam aksi pria tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku dan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat aksi pelaku.