Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara secara menunda penarikan tarif transaksi di ATM Link. Berikut fakta-faktanya.
Sebelumnya, Himbara akan melakukan penarikan transaksi di ATM Link baik itu cek saldo dan tarik tunai pada 1 Juni 2021.
Baca Juga: Fakta Lengkap Pengakuan Ganjar Pranowo, dari Tidak Diundang Puan hingga Posting Video Megawati
Soal penarikan tarif transaksi di ATM Link baik berupa cek saldo dan penarikan tunai, akan dibebankan sebesar Rp 2.500 dan Rp 5.000. Sedangkan untuk biaya transfer antar bank tetap dibebankan tarif transaksi sebesar Rp 4.000.
Nasabah Tetap dapat Menikmati Berbagai Transaksi
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, para nasabah bank milik BUMN, khususnya BNI tetap dapat menikmati berbagai transaksi terutama cek saldo di ATM Link dan tarik tunai secara gratis.
Memberikan Dampak Positif
Dengan membebankan biaya transaksi di ATM Link yang kini tengah ditunda, sebenarnya dapat memberikan dampak positif dari segi kenyamanan dan keamanan para nasabah yang melakukan transaksi.
Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap Pesan Singkat Ibunda Alvin Faiz dan Keluarga Larissa Chou Beredar di Medsos
Meskipun telah ada kebijakan penarikan tarif transaksi di ATM Link, Himbara mengajak masyarakat untuk bertransaksi non tunai atau cashlees dan menggunakan berbagai macam transaksi perbankan melalui aplikasi bank milik negara.