Ayah korban pemerkosaan anak anggota DPRD Bekasi D (43) mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak yang tidak dikenal.
Merasa tidak tahan dengan semua ancaman dan intimidasi tersebut, D akhirnya melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021.
Selain D, PU (15) tahun yang merupakan korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan oleh AT (21) anak anggota DPRD Bekasi bernama IHT juga mendapat ancaman dan intimidasi melalui komentar di media sosial.
Dalam keterangan di depan awak media, D mengatakan sama sekali tidak kaget mengetahui AT yang merupakan anak anggota DPRD menjadi buronan polisi.
Untuk itu, D meminta kepada kepolisian untuk segera mencari dan menangkap anak anggota DPRD Bekasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur.
Dijadikan PSK
AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi ini tidak hanya memperkosa PU, melainkan juga menjadikannya sebagai psk untuk memenuhi nafsu para hidung belang yang berjumlah 4-5 orang.
Akibatnya, kini PU harus mengalami penyakit kelamin dan rasa trauma akibat eksploitasi ini.
IHT Tak Tahu Keberadaan AT
Melalui kuasa hukumnya, IHT tidak mengetahui keberadaan dari AT anaknya sejak Januari lalu.
Tidak hanya itu, IHT juga sudah putus kontak dengan anaknya dan menyerahkan kasus hukum terhadap AT kepada polisi.