Fakta-fakta Bupati Nganjuk yang Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Berawal dari Laporan Masyarakat Sejak Maret

Fakta-fakta Bupati Nganjuk yang Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Berawal dari Laporan Masyarakat Sejak Maret

Ahmad
2021-05-10 23:07:33
Fakta-fakta Bupati Nganjuk yang Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Berawal dari Laporan Masyarakat Sejak Maret
BUPATI NGANJUK NOVI RAHMAN HIDAYAT (FOTO: BERBAGAI SUMBER)

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan di tingkat Kabupaten Nganjuk oleh Kabareskrim Polri.

Penetapan Bupati Nganjuk tersangka korupsi tersebut dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang telah memeriksa sejumlah saksi dan berawal dari adanya laporan masyarakat sejak Maret 2021.

Baca Juga: Total Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Memiliki Sejumlah Bidang Tanah Hingga Uang Miliaran

KPK Koordinasi dengan Kabareskrim Polri

Dalam menetapkan Bupati Nganjuk korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Kabareskrim Polri melakukan 4 kali koordinasi untuk mengusut perkara tindak jual beli jabatran yang dilakukan oleh Novi Rahman Hidayat.

Sejumlah Camat Jadi Tersangka

Dalam kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh Novi Rahman Hidayat yang merupakan Bupati Nganjuk, polisi juga menetapkan sejumlah camat sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak pemberi hadiah untuk mendapatkan sebuah jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Umur Ustaz Tengku Zulkarnain yang Meninggal Karena Covid-19

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan atau KPK pada Minggu 9 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, KPK yang dibantu oleh Kabareskrim Polri juga menyita uang sebanyak Rp647.900.000 dari tangan Bupati Nganjuk.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00